Pengamat: Tak Hanya Etik, MKMK juga Harus Usut Dugaan Persengkongkolan Jahat di MK

Asuransi20 Dilihat

INDOPOS.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) patut diduga ada persengkongkolan jahat dibalik lahirnya putusan MK tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum Ismail Rumadan kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (30/10/2023).

Menurut dia, dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak hanya untuk mengadili etik saja.

“Jadi tidak hanya mengadili etik, tapi harus ditindak masalah persengkongkolan jahatnya,” katanya.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Anwar Usman dkk ke MKMK terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa menjadi Calon Presiden (Capres)/ Calon Wakil Presiden (Cawapres) meski belum berusia 40 tahun.

Atas laporan tersebut, rencananya MKMK akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim MK mulai besok, Selasa (30/10/2023). (nas)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Ketua BKSAP DPR : Pelanggaran Israel Nyata, Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *