Jumat, 21 Juli 2023 – 14:56 WIB
VIVA – Selama ini mungkin masih banyak dari kamu, terutama pria, yang bertanya-tanya tentang benarkah seorang yang meninggalkan sholat Jumat selama tiga kali berturut-turut menjadi kafir? Sholat Jumat sendiri adalah salah satu yang wajib dilakukan oleh pria Muslim dalam agama Islam.
Baca Juga :
Clara Shinta Akui Masih ke Gereja demi Orang Tua Meski Sudah Mualaf Sejak 2017
Namun, benarkah seseorang menjadi kafir apabila mereka meninggalkan sholat Jumat selama tiga kali berturut-turut? Soal masalah tersebut, salah satu ulama kenamaan Indonesia, Buya Yahya memberikan penjelasannya.
Baca Juga :
Gus Yahya Penasaran Kenapa Al Quran Dibakar di Swedia-Denmark: Masalahnya Apa?
Menurut Buya Yahya, ada dua macam orang yang meninggalkan sholat Jumat. Pertama, mereka yang meyakini bahwa sholat Jumat itu tidak wajib dilakukan dan yang kedua, mereka yang masih meyakini bahwa sholat Jumat adalah wajib. Orang yang meyakini bahwa sholat Jumat tidak wajib itulah yang disebut sebagai kafir dan dianggap keluar dari Islam.
“Yang meyakini bahwasanya sholat Jumat tidak wajib baginya tanpa udzur lalu dia mengatakan memang sholat Jumat tidak wajib, ‘maka saya tidak sholat Jumat’, maka dia murtad kafir keluar dari Islam,” jelas Buya Yahya yang dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat, 21 Juli 2023.
Baca Juga :
Kemenlu Panggil Dubes Swedia dan Denmark Soal Pembakaran Al-Quran
Sementara, bagi mereka yang masih meyakini bahwa sholat Jumat itu wajib meskipun meninggalkannya baik sekali, dua kali maupun seterusnya tidak disebut sebagai kafir, namun dosa yang diterimanya tetap besar. Hal itu diterangkan Buya Yahya berdasarkan mazhab dari Imam Syafii, Imam Hanafi dan Imam Malik.
Halaman Selanjutnya
“Tetapi yang meninggalkan sholat Jumat tetapi dia masih meyakini Jumat wajib, maka dia tidak dikatakan kafir,” terang Buya.
Quoted From Many Source